Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia

Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
        Riset, dan Teknologi
  • Beranda
  • Tim Redaksi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Tentang Tesaurus Tematis
MASUKKAN KATA:
Cari berdasarkan kelas kata:
Hasil pencarian "pemerintah" dari semua kelas kata:
nomina
ILMU KEDOKTERAN
dokter: dokter praktik, dokter spesialis, dokter umum; dokter jaga, dokter keluarga, dokter pemerintah, dokter pribadi, dokter rumah, dokter rumah sakit, dokter perusahaan, dokter PTT
PERINTAH
administrator, pemerintah, penguasa; pengurus, pengelola
PERINTAH
pemerintah bayangan, pemerintah berdaulat, pemerintah daerah, pemerintah de facto, pemerintah desa, pemerintah kesatuan, pemerintah kolonial, pemerintah nasional, pemerintah pusat, pemerintah sendiri
PERINTAH
ordonansi, peraturan pemerintah, surat pemerintah, peraturan kerajaan
NORMA
peraturan agama, peraturan pelaksanaan, peraturan pemerintah, peraturan umum, peraturan perundang-undangan
PEMERINTAHAN
lembaga nonpemerintah: lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi massa (ormas), organisasi donor, organisasi mitra pemerintah, organisasi oposisi, organisasi profesi
PEMERINTAHAN
pemerintah pusat; pemerintah daerah (pemda); pemerintah provinsi (pemprov); pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot); kecamatan; desa, kelurahan
PEMERINTAHAN
pemerintah pusat: presiden, wakil presiden (wapres), menteri, kejaksaan agung, sekretaris negara, dewan nasional, lembaga nondepartemen
PEMERINTAHAN
pemerintah daerah (pemda): gubernur, wakil gubernur (wagub), sekretaris daerah (sekda), sekretaris dewan (sekwan), kepala dinas, kepala pusat, kepala kantor; bupati, wakil bupati (wabup); wali kota, wakil wali kota; camat, wakil camat; lurah, kepala desa
PEMERINTAHAN
produk hukum: Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri, Instruksi Menteri; Peraturan Daerah (Perda)
REZIM
diktator, pejabat, pembesar, pemerintah, pemimpin, penguasa
PERBANKAN
jenis bank: bank sentral, bank syariah, bank umum; bank nasional, bank regional, bank super-regional; bank devisa, bank garansi, bank investasi, bank komersial, bank koperasi, bank nondevisa, bank pembangunan, bank pembangunan daerah, bank penerbit, bank rakyat, bank tabungan; bank asing, bank negara, bank pemerintah, bank swasta; bank desa, bank pasar
PASAR MODAL
obligasi: obligasi syariah, obligasi umum; surat utang berjangka; obligasi emas, obligasi hipotek, obligasi kekayaan, obligasi pendapatan, obligasi perak, obligasi perumahan; obligasi pemerintah, obligasi publik; obligasi abadi, obligasi anuitas; obligasi beragun, obligasi niragun; obligasi pilihan, obligasi preferen, obligasi prioritas; obligasi bagi hasil, obligasi bunga meningkat, obligasi tunda bunga; obligasi boleh tukar, obligasi tertukarkan; obligasi peralatan, obligasi perlengkapan; obligasi atas tunjuk, obligasi bebas pajak, obligasi beku, obligasi berdiskonto, obligasi bergaransi, obligasi berisiko, obligasi berseri, obligasi bonus, obligasi opsional, obligasi partisipasi, obligasi pasif, obligasi pecahan, obligasi perusahaan, obligasi premi, obligasi rekap, obligasi serial, obligasi tebusan
SURAT BERHARGA
obligasi: obligasi bagi hasil, obligasi bergaransi, obligasi berisiko, obligasi berseri, obligasi emas, obligasi hipotek, obligasi jangka panjang, obligasi niragun, obligasi opsional, obligasi pajak tertanggung, obligasi partisipasi, obligasi pasif, obligasi pemerintah, obligasi pendapatan, obligasi perak, obligasi peralatan, obligasi perumahan, obligasi perusahaan, obligasi preferens, obligasi prioritas, obligasi publik
PENGINAPAN
diskon, potongan; harga diskon, harga keluarga, harga komersial; harga pemerintah, harga perusahaan; harga publikasi

Hak Cipta © 2016 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia