Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
Beranda
Tim Redaksi
Petunjuk Penggunaan
Tentang Tesaurus Tematis
Pilih Menu
Beranda
Tim Redaksi
Petunjuk Penggunaan
Tentang Tesaurus Tematis
MASUKKAN KATA:
Cari berdasarkan kelas kata:
semua kelas kata
adjektiva
adverbia
konjungsi
nomina
numeralia
partikel
verba
Hasil pencarian "
parlemen
" dari semua kelas kata:
nomina
POLITIK
lembaga politik
:
kongres
,
parlemen
,
partai
,
pemerintahan
PEMILU
ambang batas
parlemen
,
ambang batas pilih
,
electoral threshold
;
elektabilitas
,
keterpilihan
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
parlemen
:
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
,
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
;
Senat
Hasil pencarian terkait:
adjektiva
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
parlementer
;
representatif
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
presidensial
,
presidentil
nomina
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
anggota dewan (
cak
)
,
anggota senat
,
senator
,
wakil rakyat
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
politikus
,
politisi
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
pemimpin
:
ketua DPR
,
ketua dewan
;
ketua fraksi
;
ketua komisi
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
kegiatan
:
kunjungan kerja
,
peninjauan lapangan
,
studi banding
;
masa istirahat
,
reses
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
rapat
,
sidang
:
rapat paripurna
,
rapat paripurna luar biasa
;
rapat fraksi
;
rapat pimpinan DPR
;
rapat konsultasi
;
rapat badan musyawarah
;
rapat komisi
,
rapat pimpinan komisi
,
rapat gabungan komisi
;
rapat badan legislasi
,
rapat badan anggaran
,
rapat badan urusan rumah tangga (BURT)
,
rapat badan kerja sama antarparlemen (BKSAP)
,
rapat badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN)
;
rapat badan kehormatan
,
rapat pimpinan badan kehormatan
;
rapat panitia khusus
,
rapat panitia kerja atau tim
,
rapat kerja
;
rapat dengar pendapat
,
rapat dengar pendapat umum
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
kelengkapan DPR
:
pimpinan DPR
,
badan musyawarah
,
komisi
,
badan legislasi
,
panitia anggaran
,
badan anggaran (banggar)
,
badan urusan rumah tangga
,
badan kerja sama antarparlemen
,
badan kehormatan
,
panitia khusus
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
komisi DPR
:
Komisi I
,
Komisi II
,
Komisi III
,
Komisi IV
,
Komisi V
,
Komisi VI
,
Komisi VII
,
Komisi VIII
,
Komisi IX
,
Komisi X
,
Komisi XI
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
fraksi
:
Fraksi Demokrat
,
Fraksi Golongan Karya
,
Fraksi Kelompok Dewan Perwakilan Daerah
,
Fraksi Partai Amanat Nasional
,
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
,
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
,
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat
,
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
,
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
,
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
hak
:
hak angket
,
hak imunitas
,
hak interpelasi
,
hak mengajukan pertanyaan
,
hak menyampaikan usul dan pendapat
,
hak menyatakan pendapat
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
sejarah DPR
:
Volksraad
(1918)
;
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 1945-1950
;
DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (1950)
;
DPR-GR Masa Orde Baru
;
DPR Hasil Pemilu (1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997)
;
DPR Hasil Pemilu 1999 (1999-2004)
;
DPR Hasil Pemilu 2004 (2004-2009)
verba
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
mewakili
;
merepresentasikan
,
mewakilkan
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
bermusyawarah
,
berapat
,
bersidang
;
berkonferensi
,
berkongres
;
melobi
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
memutuskan
,
mengambil keputusan
,
menetapkan
,
mengesahkan
,
meratifikasi
PARLEMEN/DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
melantik
,
memilih
,
mengangkat
,
menunjuk