Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia

Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Beranda
  • Tim Redaksi
  • Petunjuk Penggunaan
  • Tentang Tesaurus Tematis
MASUKKAN KATA:
Cari berdasarkan kelas kata:
Hasil pencarian "pengadilan" dari semua kelas kata:
nomina
PERNALARAN
pengujian; pemeriksaan; (proses) pengadilan
HUKUM
yurisprudensi: himpunan putusan hakim; abstrak yurisprudensi, himpunan yurisprudensi, katalog yurisprudensi, yurisprudensi medis, yurisprudensi pengadilan agama, yurisprudensi pengadilan negeri, yurisprudensi pengadilan tinggi
HUKUM
institusi: kejaksaan, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum, LBH, mahkamah
KEADILAN
putusan: penentuan, penetapan, pernyataan hakim; putusan hakim, putusan pengadilan
KEADILAN
institusi: kejaksaan; kehakiman; pengadilan: pengadilan agama, pengadilan niaga, pengadilan tata usaha negara, pengadilan negeri, pengadilan tinggi
PENGADILAN
jenis pengadilan: pengadilan agama, pengadilan militer, pengadilan negeri, pengadilan niaga, pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi, pengadilan umum; mahkamah syariah, pengadilan syariah
PENGADILAN
pengadil: hakim, kadi, ketua pengadilan, ketua sidang, magistrat; juri, pemutus, penimbang tara, wasit
PENGADILAN
peradilan: dewan hakim, forum, lembaga yudikatif, mahkamah, majelis hakim, pengadilan, yustisi, badan peradilan
PEMBELAAN
meja hijau (ki), persidangan, pengadilan, proses hukum, sidang: sidang hakim, sidang pengadilan

Hasil pencarian terkait:

adjektiva
PENGADILAN
adil: berimbang, selayaknya, sepantasnya, sepatutnya, semestinya, sewajarnya
PENGADILAN
tetap: betah, kuat; tahan, takberubah
nomina
PENGADILAN
perdata; kejahatan, kriminal, pidana
PENGADILAN
mahkamah, majelis, meja hijau, tribunal
PENGADILAN
adjuster, advokat, peguam, pembela, penasihat hukum, pendamping, pengacara, pokrol
PENGADILAN
advokasi, bantuan hukum
PENGADILAN
terduga, tersangka, tertuduh, terdakwa, terhukum, terpidana
PENGADILAN
napi (cak), narapidana, pesakitan, tahanan; benduan, interniran, tawanan
PENGADILAN
terdakwa: terdakwa mati, terdakwa seumur hidup
PENGADILAN
terpidana: terpidana mati, terpidana seumur hidup
PENGADILAN
aduan, cema, dakwaan, fitnah, kecaman, kritikan, saman, syak wasangka, tudingan, tuduhan, tuntutan
PENGADILAN
pemfitnah, pendakwa, penentang, pengadu, pengecam, pengkritik, penuduh, penuntut, penyerang
PENGADILAN
sangkaan: dugaan, perkiraan, taksiran; persangkaan, sinyalemen, taksiran
PENGADILAN
bui, hotel prodeo (ki), lapas, lembaga pemasyarakatan (LP), penjara, rumah tahanan, rutan, sel tahanan
PENGADILAN
penjara: penjara anak, penjara dewasa, penjara pemuda, penjara wanita
PENGADILAN
tahanan: tahanan jaksa, tahanan KPK, tahanan militer, tahanan polisi
PENGADILAN
penyangkal: pembantah, pelawan, penyanggah, pembangkang
PENGADILAN
bukti, fakta, keterangan, saksi
PENGADILAN
saksi: saksi a de charge, saksi ahli, saksi alibi, saksi dengkul, saksi dusta, saksi korban, saksi kunci, saksi mahkota, saksi mata, saksi palsu, saksi pelapor, saksi pemberat, saksi peringan, saksi sah, saksi syak, saksi utama
PENGADILAN
peradilan: peradilan agama, peradilan anak, peradilan HAM, peradilan khusus, peradilan militer, peradilan niaga, peradilan tata usaha negara, peradilan umum
PENGADILAN
beskal, jaksa, jaksa penuntut umum, oditur, penuntut umum
PENGADILAN
oditur: oditur jenderal, oditur militer
PENGADILAN
desakan, klaim, oditurat, paksaan, tuntutan; permintaan, permohonan; ketentuan, syarat
verba
PENGADILAN
mengadili: memeriksa, mempertimbangkan, memutuskan, menentukan, menghakimi, menghukum, menilai, menimbang
PENGADILAN
menuduh: mendakwa, memfitnah, mencemari, mencurigai, mengadili, mengecam, mengecap
PENGADILAN
membela: melepaskan, melindungi, membantu, mendampingi, menolong, menyelamatkan
PENGADILAN
menduga, menyangka; mendakwa; memidana
PENGADILAN
menahan: menangkap, mengekang, menghentikan, mengurung, menyimpan
PENGADILAN
menyangkal: membantah, melawan, memprotes, menentang, menyanggah; mengeksepsi, mengingkari; menolak
PENGADILAN
menuntut: mendakwa, mengecam, menuding, menuduh, menggugat

Hak Cipta © 2021 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia